You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BNN Jaktim Kurang Personil
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

BNN Jaktim Kekurangan Personel

Peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, saat ini Indonesia sudah pada tahap darurat narkoba. Namun, sayangnya untuk penanggulangan narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Timur masih kekurangan personel. Tercatat, dari 3 juta penduduk Jakarta Timur, BNN hanya memiliki 25 personel.

Beberapa daerah yang termasuk rawan antara lain, Matraman, Pramuka dan Buaran

"Jika dibanding luas daerah serta jumlah penduduk yang mencapai 3 juta jiwa, jumlah anggota saat ini tentu saja sangat minim, sehingga kami belum bisa maksimal," ujar Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Jakarti Timur, Budi Firdaus Darmasila, Sabtu (25/4).

Dia menyebutkan, 25 personel yang ada saat ini terdiri dari 3 anggota kepolisian, 5 pegawai lepas dan 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan untuk mengatasi kekurangan personel, pihaknya melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda yang memiliki kepedulian terhadap bahaya narkoba.

BNN Jaktim Rehabilitasi 23 Remaja Pengguna Narkoba

"Untuk itu kita menggandeng ormas kepemudaan, LSM dan tokoh masyarakat di Jakarta Timur guna memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba. Beberapa daerah yang termasuk rawan antara lain, Matraman, Pramuka dan Buaran," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1185 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri